Kades Pingku H.Madnawin Gercep Terkait Warga yang Kurang Gizi dan Stunting di Wilayahnya

oleh -11 Dilihat

Bogor,- siaranpost.id- Terkait beredarnya pemberitaan di salah satu Media Online pada Minggu ,26 Januari 2025 yang lalu tentang anak gizi buruk yang bernama (AM) yang merupakan anak dari pasangan (JN) NIK (3201201111XXXXXX) dan Almh (NR) NIK (3201204202XXXXXX) meninggal dunia di Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor, mendapat perhatian luas dari masyarakat.

Penelusuran awak Media mendapati kenyataan yang berbeda tentang domisili orangtua anak tersebut. Diketahui ternyata orangtua anak tersebut berada di Desa Parungpanjang, bukan beralamat dan berdomisili di Desa Pingku .

 

Hal ini di jelaskan oleh Kepala Desa Pingku Kecamatan Parungpanjang H.Madnawin yang secara detail dan gamblang menjelaskan kepada awak Media. Rabu (29/01/2025).

” Memang benar dulu anak tersebut lahir di Desa Pingku RT 01 RW 05 Kp. Pabuaran, namun sejak tahun 2016 orangtuanya membawa anak tersebut pindah alamat dan berdomisili di Desa Parungpanjang karena orangtuanya mempunyai kesibukan di Desa Parungpanjang “, jelas H.Madnawin .

” Kita bahkan waktu itu sudah memberikan pilihan mau tetap domisili dan alamat di Desa Pingku atau di Desa Parungpanjang ? .Jawaban orangtua anak tersebut memilih di Desa Parungpanjang agar dekat kontrol ke Rumah Sakit “, tambah Kades Pingku tersebut .

Bahkan setelah pindah domisili dan alamat pun kami dari pihak Pemerintahan Desa Pingku tetap memantau perkembangan anak tersebut dan berkoordinasi dengan Kader Posyandu yang ada di Desa Parungpanjang karena tanggung jawab untuk kemanusiaan agar anak tersebut bisa tumbuh dan berkembang dengan normal seperti anak – anak yang lainnya .

” Insyaa Allah untuk kegiatan yang bersifat kemanusiaan baik gizi buruk, stunting, kesehatan masyarakat , Pemerintah Desa Pingku Gercep dalam menangani hal – hal seperti itu ,karena menyangkut jiwa warga dan masyarakat yang harus kita urus mewakili negara,” ujar Kades .

“Kedepan di harapkan tidak boleh terjadi lagi permasalahan gizi buruk ,stunting ,maupun masalah kesehatan yang menimpa warga masyarakat khususnya warga Desa Pingku maupun umumnya di wilayah Kecamatan Parungpanjang “, tutup H.Madnawin.

Ditempat terpisah disampaikan oleh Sandi selaku Kasi Kesra Desa Parungpanjang, saat ditemui awak Media dirinya menuturkan,” kami selaku Kesra Pemerintahan Desa Parungpanjang sekaligus mewakili Kades Parungpanjang H.Syahlan (Robin) dalam hal ini terkait pemberitaan Gizi buruk yang viral di Media Online, maupun Media Elektronik, bahwa warga tersebut berinisial (AM) benar warga Desa Parungpanjang, dan warga tersebut baru pindah Kartu Keluarga dan KTP pada tahun 2022, yang artinya (JN) selama pindah domisili ke Desa Parungpanjang baru 2 tahun menjadi warga Desa Parungpanjang “, terang Sandi.

Lebih lanjut Sandi juga menjelaskan ,”bahwa kami Pemerintahan Desa Parungpanjang terus memberikan bantuan secara kemanusiaan kepada keluarga korban (AM) dan selaku orang tua korban (JN), seperti halnya bantu materi sebesar Rp.15 Juta Rupiah , bantuan usaha, dan masih banyak yang lainnya “, tambah nya.

Lanjut Sandi, kami Pemerintahan Desa Parungpanjang berharap kepada seluruh masyarakat khususnya warga Desa Parungpanjang, mudah mudahan kedepan tidak ada lagi korban warga gizi buruk di wilayah Desa Parungpanjang , pungkasnya.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.