Ketum Umum Gapta dan DPD LBH- Kresnayana Desak Presiden dan KPK Audit Dana Desa di Kabupaten Purwakarta

oleh -8 Dilihat

Jakarta –siaranpost.id-  Ketua umum Gapta TV serta Dewan Perwakilan Daerah LBH- Kresnayana bersama Jawa-Barat, Majelis Pimpinan Nasional, Richard Wiliam,S.H. , Muhammad Sanusi,C.Mk., mendesak Presiden RI H. Prabowo Subianto agar memerintahkan Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Cabang Purwakarta, Kepolisian, serta Kejaksaan Kabupaten Purwakarta, Kejaksaan Tinggi Jabar untuk segera mengaudit penggunaan Dana Desa (DD) di wilayah tersebut.

M.Sanusi menyoroti dugaan penyalahgunaan Dana Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terjadi di sejumlah Desa di Kabupaten Purwakarta. Kasus ini telah menjadi perhatian publik setelah viral dengan tertangkapnya Kepala Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong , Purwakarta di Media sosial dalam beberapa hari terakhir.

“Dugaan penyalahgunaan Dana Desa terjadi di berbagai Desa di Kabupaten Purwakarta, dan ini harus segera ditindaklanjuti. Sesuai instruksi Presiden RI H. Prabowo Subianto, baik Pemerintah pusat, daerah, maupun Desa yang terindikasi merugikan keuangan negara wajib diperiksa dan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar M.Sanusi. Jum’at (31/1/2025).

Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Lebih lanjut, M.Sanusi menegaskan bahwa KPK memiliki wewenang untuk mengaudit Dana Desa di seluruh Indonesia sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Oleh karena itu, ia meminta lembaga terkait untuk segera mengambil langkah konkret guna menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini.

Sebagai penggiat perwakilan masyarakat dalam organisasi yang telah memiliki legalitas resmi, ia menegaskan bahwa pihaknya memiliki komitmen kuat dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pengelolaan anggaran negara. OMBB siap mendampingi setiap program Pemerintah guna memastikan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa, APBN, dan APBD.

“Dengan viralnya pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Kabupaten Purwakarta, kami mendesak Presiden RI untuk segera menginstruksikan Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk KPK, BPK, agar melakukan pemeriksaan mendalam terhadap penggunaan Dana Desa di wilayah tersebut juga pemeriksaan, pengauditan terhadap Inspektorat Purwakarta karena diduga ada unsur bermain mata dengan pihak para oknum koruptor.

“Hal ini penting demi menjaga transparansi, akuntabilitas, dan mencegah kerugian negara yang lebih besar,” tutupnya.

Kasus dugaan penyimpangan Dana Desa ini menjadi ujian bagi komitmen Pemerintah dalam memberantas korupsi di tingkat Desa. Publik kini menunggu langkah konkret dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan penggunaan anggaran negara sesuai dengan peruntukannya.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.