Diduga MI.Garuda Nurul Jannah Pacet Melakukan “KKN” Dalam Struktur Organisasi Penerimaan Dana BOS dari Pemerintah!

oleh -4 Dilihat

Cianjur,-siaranpost.id-Lembaga pendidikan yang berbasis Madrasah Ibtidaiyah ( MI ) Garuda Nurul jannah yang berlokasi di Kampung Cinengah Girang RT 02/13 Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, dengan jumlah murid sekitar 320 siswa memiliki 10 tenaga guru dengan 2 ASN yaitu Kepala Sekolah H.Aminudin Rasyid dan Bendahara istrinya sendiri Hj.Mumah Mulhamah, MI ini didirikan oleh keluarga mendiang ayahnya H.Enuh (alm) waktu itu sempat berpindah- pindah tempat dan sampai akhirnya menetap di alamat sekarang.

 

(Sekolah MI.Garuda Nurul Jannah di Kec.Pacet yang alergi terhadap kontrol sosial, padahal menerima dana BOS dengan siswa sebanyak 320 orang)

 

Saat di konfirmasi, Amin yang sering di sapa Ustadz di ruang kantor MI. Madrasah Ibtidaiyah Selasa, (08/04/2025), terkait bendahara MI membenarkan bahwa yang saat ini menjadi bendahara adalah istrinya sendiri sejak tahun 2010 sampai saat ini, MI ini menerima dana BOS hal ini Pemerintah tidak membenarkan jika suatu lembaga yang mendapatkan kucuran dana sekolah berupa BOS dengan menduduki sebagai bendaharanya itu seorang istrinya sendiri, karena rentan terjadi KKN sementara para guru itu sendiri semua masih berstatus honorer, dengan upah gaji di bawah Rp.800.000-.

Hal ini menimbulkan polemik dan konflik diantara keluarga kakak beradik di mana sang kakak yang sekarang menjadi penanggungjawab sekolah dengan istrinya bendahara itu merasa sewenang-wenang mengalokasikan dana BOS tidak profesional dalam pengelolaannya bahkan tidak transparan ,selain itu Amin juga juga mencoba menyembunyikan plang sekolah tersebut dengan alasan biar tidak terlalu banyak Wartawan dan kontrol sosial yang datang ke sekolah sehingga plang sekolah yang seharusnya di pasang di pinggir jalan raya pun di pindah dengan disembunyikan,selain itu bendahara sekolah tersebut selain ketus dan judes tidak pernah mau terbuka terhadap publik dan keluarga pendiri yayasan tersebut, ucapnya.

Dengan naiknya berita ini semoga saja APH dan Depag Kabupaten Cianjur bisa segera melakukan evaluasi kinerja dan dapat memproses Hukum sesuai Hukum yang berlaku selain berita ini di terbitkan sumber juga akan tetap tindak lanjuti lebih jauh dan akan segera melayangkan surat kepada APH dan pihak – pihak terkait ,bahkan dinilai oleh sumber Depag Kabupaten Cianjur diduga melakukan unsur pembiaran, tuturnya.

 

(Hendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.