Jakarta,-siaranpost.id- (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali di geruduk untuk ke dua kalinya, FPN (Front Pergerakan Nasional) bersama 250 ribu massa, Senin( 19/08/2024), menuntut KPK segera menangkap dan mengadili Sakti Wahyu Trenggono beserta antek -anteknya.
“Semoga di bulan Agustus yang sakral
bagi bangsa ini, kita bisa memenangkan perlawanan terhadap para pengkhianat bangsa yang memanipulasi anggaran negara untuk kepentingan para bandit korup yang merusak tatanan berbangsa dan bernegara,”ujar Ketua Umum FPN Santoso.
FPN melihat PT. Telkom merupakan salah satu penyumbang APBN terbesar
buat negara yang telah berkontribusi membangun masa depan bangsa dengan mendirikan jaringan digital
terbaik untuk mewujudkan kedaulatan negara, juga memiliki peran sentral dalam perekonomian Indonesia.
FPN Tidak menginginkan PT. Telkom yang begitu besar kontribusinya dijadikan sebagai sapi perah demi
kepentingan pribadi, kelompok dan penguasa, di duga terdapat komplotan yang terlibat dalam korupsi berbagai
proyek fiktif di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sejak tahun 2012 banyak skandal proyek fiktif dengan
mencuat dipermukaan, komplotan ini memanipulasi dan merampok uang rakyat demi kepentingan pribadi dan kelompoknya.
“Kami FPN menjadikan bulan Agustus ini sebagai momentum kebangkitan, sektor telekomunikasi basional ke depan agar lebih maju dan berdaulat. Era baru teknologi informasi dan komunikasi nasional melalui PT. Telkom jangan hanya penyumbang kas negara melalui APBN,” kata orator aksi FPN, Ully dihadapan 250an massa aksi.
Persekongkolan jahat tersebut ada aktor intelektual dan melibatkan orang-
orang berpengalaman di kementerian kordinator ekonomi hingga kementerian BUMN sebagai operator yang merugikan negara ratusan Milyar hingga Triliunan Rupiah. Sakti Wahyu Trenggono merupakan salah satu
aktor intelektual yang dibantu oleh Bobby Rasyidin selaku orang kepercayaan dan juga sekaligus
operator dari modus fiktif pengadaan sejumlah perangkat keras alat elektronik yang merugikan negara
senilai Rp. 250 Milyar. Dalam proyek ini, PT. Telkom menggandeng PT. Telemedia Onyx Pratama (PT.TOP).
Sakti Wahyu Trenggono ditengarai melakukan konsolidasi politik demi menutupi kasus proyek fiktif yang
melibatkan dirinya, sehingga pemanggilan yang dilakukan oleh KPK
beberapa waktu lalu kurang meyakinkan publik termasuk FPN. Trenggono kami sinyalir berperan penting dalam skandal proyek fiktif ditubuh PT. Telkom.
Sakti Wahyu Trenggono di tengarai menghasut Presiden Jokowi untuk diberikan penghargaan Bintang Jasa Maha Putra Utama demi menutupi kasus mega korupsi di tubuh PT. Telkom yang melibatkan dirinya. Oleh sebab itu FPN menuntut , :
1. Dalam pencermatan FPN kasus skandal proyek fiktif Telkom Sigma merupakan pintu masuk KPK
untuk mengusut praktek monopoli ekosistem proyek telekomunikasi di Indonesia Telkom Grup.
Karena sektor telekomunikasi memberikan kontribusi besar dalam APBN.
2. KPK harus segera mengusut, menangkap dan penjarakan Trenggono beserta komplotannya yang
dengan serakah memanfaatkan kelengahan Pemerintah selaku regulator sekaligus operator jasa
telekomunikasi Indonesia. Banyaknya skandal manipulasi, seperti proyek pengadaan barang atau
perangkat keras alat elektronik fiktif.
3. Mendesak KPK agar segera mentersangkakan, menangkap dan memenjarakan Trenggono
sebagai arsitek dan penerima aliran dana proyek fiktif Telkom Sigma yang merugikan negara
ratusan Milyar.
4. Mendesak KPK memanggil dan memeriksa Bobby Rasyidin yang diduga terlibat mengatur
Proyek fiktif di PT. Telkom , sehingga dapat memudahkan KPK mengusut keterlibatan Sakti
Wahyu Tranggono dalam kasus tersebut.
5. Kepada Presiden Republik Indonesia agar Memecat Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri KKP supaya proses penegakan hukum berjalan dengan baik tanpa adanya tekanan politik.
6. FPN Menduga seorang Sakti Wahyu Trenggono adalah sosok licik dan licin menggerakkan pion -poin pengusaha lain dalam skandal proyek fiktif PT. Telkom. Sakti Wahyu Trenggono kami duga membangun kerajaan bisnis dengan mencuci uang hasil proyek fiktif melalui PT. Teknologi Riset Global Investama. Selain itu, dia juga menjabat sebagai Komisaris di PT Merdeka Copper Gold Tbk. tahun 2018. Sebagai inisiator Asosiasi Penyedia Menara Telekomunikasi Indonesia (ASPMITEL), namun Trenggono lolos dari skandal proyek fiktif BTS.
8. Kami melihat lambatnya proses penegakan hukum karena rekam jejak politik sebagai bekas Bendahara Partai Amanat Nasional dan Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) pada Pilpres
2019 pasangan Joko Widodo- Maruf Amin.
9. Menolak dan meminta Presiden mencabut Penghargaan Bintang Jasa Maha Putra Utama Kepada
Sakti Wahyu Trenggono yang ditengarai terlibat kasus mega korupsi Telekomunikasi.(RED).