Heboh ! Puluhan Warga Desa Banyuresmi Datangi Kantor Desa , : Pertanyakan Kinerja Kades yang Diduga Tidak Pernah Ngantor !

oleh -25 Dilihat

Bogor ,-siaranpost.id- Puluhan  warga Desa Banyuresmi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor datangi kantor Desa, pada Senin (20/01/2025).

Diduga Kedatangan warga tersebut merupakan bentuk protes terhadap kejelasan dari Kepala Desa Banyuresmi (DS), Mereka secara tegas mempertanyakan peran aktif Kepala Desa Banyuresmi (DS) yang diduga tidak pernah ngantor selama bertahun – tahun dan tidak ada perubahan sama sekali tentang tata Pemerintahan yang ada di Desa Banyuresmi.

Salah satu perwakilan warga Hermawan mengatakan, ” saya selaku warga dan mewakili masyarakat Desa Banyuresmi menginginkan kooperatifnya Kepala Desa .Seperti Kepala Desa yang lain, untuk bisa berdampingan dengan masyarakat hadir di kantor Desa itu yang terpenting “, ucapnya.

Kita selaku warga masyarakat agar bisa bersinergi, agar kita bisa membangun secara bersama – sama yang terpenting buat kita berbicara tentang sebuah proses dari perjalanan tahun  2019-2024.

” Kalau boleh jujur menurut saya pribadi, sosok Kepala Desa tidak kooperatif intinya seperti itu dan harapan kita selaku warga masyarakat agar  kita duduk bareng dengan masyarakat, kita diskusi itu harapan yang terbaik buat kami ini adalah kooperatifnya Kepala Desa untuk bisa datang ke sini untuk berdiskusi karena banyak problem-problem yang harus diselesaikan “, tambahnya .

” Desa Banyuresmi ini mau bagaimana, mau seperti apa, kita menginginkan Desa Banyuresmi ini maju, sejahtera, bisa menjadi salah satu ikon untuk Desa-Desa yang lainnya “, jelasnya.

Warga lainnya juga menambahkan, ” jangan hanya cuma sekedar tanda tangan saja, tanda tangan pun di lakukan bukan di kantor Desa, akan tetapi di luar kantor Desa, buat apa ada kantor Desa ? dibuat oleh masyarakat untuk dia bekerja, untuk memikirkan tentang Desa, masyarakat Desa Banyuresmi. Harusnya Kepala Desa datang, sampaikan kepada masyarakat apa yang menjadi alasan tidak mau datangnya ke Desa Banyuresmi. tidak duduk di kantor Desa Kenapa ?, kita ingin tahu itu aja Kenapa tidak mau duduk di kantor Desa ” ,ujarnya.

Setidaknya kita juga paham 70% tugas luar, 30% ada di dalam Desa.Kita minta 30% ada di dalam Desa, ini malah tidak sesuai dengan tupoksinya dan kami ingin tahu alasan-alasan konkretnya kenapa tidak mau ngantor  di Desa.

Warga berharap,  Kepala Desa tidak hanya cuma sekedar titelnya saja tetapi kita ingin Kepala Desa sama seperti halnya Kepala Desa yang lain yang dapat mengedukasi masyarakat, membimbing masyarakat menggali sumber daya masyarakat, menggali sumber ekonomi masyarakat, ciptakan yang tidak ada di Desa Banyuresmi itu harus ada.

Kita tidak puas dengan anggaran – anggaran dari Pemerintahannya saja seperti infrastruktur,kita perlu berdiskusi, karena banyak potensi di Desa Banyuresmi yang harus digali, entah itu dari sektor perikanan, perkebunan, pertanian agar program itu berjalan terus. Swasembada pangan yang digembor-gemborkan oleh Pemerintah pusat untuk meringankan masyarakat, kalau di sini ada pembangunan pertanian mungkin masyarakat tidak akan kesulitan untuk mencari nafkah sama sekali intinya poinnya seperti itu.

” Sekali lagi dari kami sebagai masyarakat meminta koperatif Kepala Desa ,kami ingin tahu alasan kenapa tidak mau duduk 30% ada di dalam Desa. terserah beliau mau hari apa dia siap datangnya ke Desa dari sekian lama itu, kami minta alasan apa alasan konkret dia tidak mau duduk di desa” ,pungkasnya.

Sudah di ketahui bersama ,pasca Kepala Desa Banyuresmi tersandung masalah tahun – tahun yang lalu masyarakat Desa Banyuresmi masih memaafkan dan berharap Kepala Desa akan berubah .Namun pada kenyataan nya ,tidak ada itikad dan niat baik Kepala Desa Banyuresmi (DS) untuk berubah bahkan semakin tidak karuan tata Pemerintahan di Desa Banyuresmi yang mana banyak program dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor yang tidak  turun ke Desa Banyuresmi .Hal tersebut tentu sangat berimbas dan merugikan masyarakat Desa Banyuresmi .Disaat Desa – Desa yang lain serentak membangun , masyarakat Desa Banyuresmi cuma sekedar menjadi penonton akibat ulah keegoisan dari Kepala Desa nya tersebut.

Pihak Pemerintah Kecamatan Cigudeg sebagai pembina Desa di harapkan turun langsung untuk mengevaluasi kinerja Kades Banyuresmi ,juga kepada Inspektorat wilayah dan Pemda Kab.Bogor agar segera bertindak apabila bersimpati kepada warga Desa Banyuresmi.

Kepala Desa yang tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan atau tertulis. Jika sanksi administratif tidak dipatuhi, maka Kepala Desa dapat diberhentikan sementara atau tetap. 

Kepala Desa juga dapat diberhentikan sementara oleh Bupati àtau Pj.Bupati  jika ,: tidak melaksanakan kewajibannya, melanggar larangan sebagai Kepala Desa, yang diancam dengan pidana penjara minimal 5 tahun. 

Kepala Desa memiliki tugas utama yaitu , : menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, Pemberdayaan masyarakat Desa. 
Sampai berita ini diturunkan , Kepala Desa Banyuresmi (DS) sulit untuk di hubungi dan di konfirmasi lebih jauh oleh awak Media .(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.