Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa se -Kecamatan Rumpin

oleh -147 Dilihat

Bogor,-siaranpost.id-Camat Rumpin Icang Aliyudin.S.Pd,.S.I.P,.MM menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa se- Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor. Rabu ( 03/07/2024).

Pengukuhan tersebut turut dihadiri Kapolsek beserta Danramil Rumpin dan beberapa Kepala Desa yang ada di wilayah Kec.Rumpin .

Dalam sambutannya, Camat Rumpin menyampaikan pentingnya peran BPD dalam menjaga keberlangsungan Pemerintahan Desa yang baik dan demokratis. Beliau menekankan bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan upaya untuk memastikan kesinambungan program-program yang sedang berjalan serta memperkuat sinergi antara BPD dan Kepala Desa.

Kepala Desa yang hadir dalam acara tersebut juga menyatakan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan BPD. Beliau mengungkapkan bahwa kerja sama yang harmonis antara perangkat Desa dan BPD akan membawa manfaat besar bagi pembangunan Desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Camat Rumpin Icang Aliyudin .S.Pd,.S.I.P,.M.M memberikan SK dan mengucapkan selamat dan sukses masa perpanjangan jabatan kepada seluruh Badan Permusyawaratan Desa se- Kecamatan Rumpin.

RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.