Bogor,-siaranpost.id-Terkait adanya dugaan pencemaran nama baik oleh oknum Wartawan berinisial (AS) kepada seluruh Wartawan yang ada di Bogor Barat khususnya di wilayah Kecamatan Nanggung dan Kec. Jasinga, akhirnya insan Pers dari beberapa Media melaporkannya kepada pihak Polsek Nanggung.
Dari adanya bukti rekaman percakapan di WhatsApp ,bahwa kalimat dalam percakapan tersebut diduga sudah mengarah kepada dugaan penghinaan terhadap seluruh insan Pers, khususnya Wartawan yang ada di Kab. Bogor bagian Barat khususnya Media yang ada di wilayah Nanggung dan Jasinga. Senin (12/08/24).
Kepala unit Reskrim Polsek Nanggung Ipda Zulhaiden Siregar menerima laporan dari beberapa Media adanya dugaan pencemaran nana baik. Dari hasil laporan tersebut, Kanit Reskrim menawarkan mediasi dan sesuai ksepakatan pihak pelapor, Kanit pun memanggil inisial (AS) untuk menjelaskan kepada pihak Media apa maksud dari statement seperti itu.
Di dalam mediasi tersebut sempat terjadi ketegangan antara seluruh Wartawan yang hadir dengan pihak (AS) yang di duga telah melecehkan Wartawan lainnya, tetapi akhir dari hasil mediasi tersebut di tempuh dengan cara berdamai serta membuat surat pernyataan agar (AS) tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Roy RDK