Polsek Nanggung Mediasikan Dugaan Pencemaran Nama Baik Oleh Oknum Wartawan

oleh -159 Dilihat

 

Bogor,-siaranpost.id-Terkait adanya dugaan pencemaran nama baik oleh  oknum Wartawan berinisial (AS) kepada seluruh Wartawan yang ada di Bogor Barat khususnya di wilayah Kecamatan Nanggung dan Kec. Jasinga, akhirnya insan Pers dari beberapa Media  melaporkannya  kepada pihak Polsek Nanggung.

Dari adanya bukti rekaman percakapan di  WhatsApp ,bahwa kalimat dalam percakapan tersebut  diduga sudah mengarah kepada dugaan penghinaan terhadap seluruh insan Pers, khususnya Wartawan  yang ada di Kab. Bogor bagian Barat  khususnya Media yang ada di wilayah Nanggung dan Jasinga. Senin (12/08/24).

Kepala unit Reskrim Polsek Nanggung Ipda Zulhaiden Siregar menerima laporan dari beberapa Media adanya dugaan pencemaran nana baik. Dari hasil laporan tersebut, Kanit Reskrim menawarkan mediasi dan sesuai ksepakatan pihak pelapor, Kanit pun memanggil inisial (AS) untuk menjelaskan kepada pihak Media apa maksud dari statement seperti itu.

Di dalam mediasi tersebut sempat terjadi ketegangan antara seluruh Wartawan  yang hadir dengan pihak (AS) yang di duga telah melecehkan Wartawan  lainnya, tetapi akhir  dari hasil mediasi tersebut di tempuh dengan cara berdamai serta membuat surat pernyataan agar (AS) tidak  mengulangi perbuatannya lagi.

Roy RDK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.