Tangerang,- siaranpost.id- Kasus dugaan pengancaman yang terjadi di Tangerang wilayah hukum Polsek Teluknaga telah berakhir dengan perdamaian melalui mekanisme keadilan (restorative justice).
Tag: #POLSEKTELUKNAGA#
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.