Jakarta,-siaranpost.id-12 Desember 2024 – .Sebelum melakukan aksi heroik dengan memasang spanduk di kendaraan bermotornya yang akan keliling nusantara terkait kasus Surat Terbuka, Alex (58) yang merupakan orang tua dari Rico Pujianto, akan menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, dan Jaksa Agung.
Dalam surat yang direncanakan disampaikan hari ini, Alex menyatakan bahwa keluarganya telah mengalami cobaan berat selama empat tahun terakhir akibat peristiwa hukum yang mereka nilai sebagai kriminalisasi terhadap anak mereka, Rico Pujianto. Peristiwa ini telah berdampak serius pada kehidupan sosial dan kesehatan keluarga, dengan istri Alex mengalami stroke karena tekanan batin dan Rico dipenjara selama 10 bulan atas tuduhan yang mereka anggap rekayasa.
Alex juga menegaskan adanya dugaan konspirasi dan persekongkolan di antara pilar-pilar penegak hukum yang menurut mereka bertujuan untuk melindungi pihak-pihak tertentu. Dalam surat tersebut, mereka mengajukan permohonan kepada Presiden untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dan menegaskan tekad mereka untuk memperjuangkan keadilan.
Sebagai bagian dari perjuangan mereka, Alex berencana melakukan perjalanan lintas Jawa dengan menggunakan motor yang telah dimodifikasi, sebagai simbol dari keyakinan mereka terhadap keadilan yang dijamin oleh UUD 1945.
Surat terbuka ini juga mengungkapkan nama-nama yang mereka yakini terlibat dalam menutup-nutupi kasus ini, termasuk petugas Kepolisian dan Jaksa penuntut.
Alex berharap agar kasus ini dapat menjadi perhatian serius bagi Pemerintah dan memberikan harapan kepada korban kriminalisasi di Indonesia.
Kontak Media: Alex Orang Tua dari Rico Pujianto Telepon: 0821-2855-5263
Berita ini ditulis dalam upaya untuk memberikan transparansi atas langkah-langkah Alex dalam memperjuangkan keadilan bagi keluarganya dan memberikan sorotan terhadap isu penting dalam sistem hukum Indonesia.(Red)