Bogor ,-siaranpost.id-Warga Kampung Cikidung, Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, melancarkan aksi demo terkait pembangunan kandang peternakan ayam di wilayah mereka.
“Saya selaku warga merasa keberatan dengan adanya pembangunan yang rencananya untuk kandang ternak ayam,” ungkap salah satu warga.Jumat (4/10/2024).
Ia juga menegaskan bahwa belum ada izin yang dikeluarkan oleh warga sekitar.
“Kami tidak menyetujui adanya pembangunan kandang ternak di wilayah kami,” tambahnya.
Warga menolak rencana pembangunan kandang ternak ayam karena khawatir akan potensi dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
“Ya tahu sendirilah dampak peternakan, pasti bau, mengundang penyakit, dan menyebabkan pencemaran lingkungan,” jelas warga tersebut.
Menanggapi keluhan warga, Kanit Pol PP Kec.Jasinga Suhendi menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa dan pemilik lahan terkait izin pembangunan tersebut. Namun, pihak peternakan belum dapat menunjukkan dokumen perizinan yang diperlukan.
“Satpol PP Kabupaten Bogor telah memasang garis PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) di lokasi sebagai bentuk pemberhentian sementara sampai pihak peternakan dapat menunjukkan izin yang sah,” terang Suhendi.
Pemasangan PPNS line ini dilakukan sebagai langkah awal dalam penegakan hukum terkait pembangunan yang diduga melanggar aturan.(RED)
(dt/ek)